Berdasarkan data
dan proses yang telah dijabarkan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sumber
daya manusia yang baik dapat dibantu oleh pemerintah dengan pemberian
pendidikan formal dan informal yang tepat. Selain itu pula, perusahaan tempat
sumber daya manusia bernaung dapat memberikan hasil yang sesuai dengan harapan
para karyawan dan tenaga kerja serta mengikuti aturan – aturan yang berlaku
saat ini. Sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran yang menjadi dampak
kecil dari kesalahan pengelolaan sumber daya manusia dapat dikurangi dan
nantinya dapat menjadi salah satu faktor pembantu kemajuan Negara.
Pengelolaan yang baik dari sistem pendidikan yang terakreditasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang diharapkan dapat membantu penanganan pengangguran dan kemiskinan yang melanda. Adapun bantuan tambahan dari perusahaan - perusahaan yang menjad tempat akhir tujuan karyawan atau tenaga kerja adalah dengan memberikan jaminan kesehatan, bonus dan insentif. Jaminan yang dapat diberikan berupa jaminan kesehatan dan jaminan hari tua (pensiun). Namun bukan berarti karyawan atau tenaga kerja melupakan kewajiban mereka untuk memajukan perusahaan, dan hanya meminta atau mendahulukan kepentingan sendiri.