April 17, 2014

Landasan, Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan Nusantara

Landasan Wawasan Nusantara

Negara Indonesia yang bersifat majemuk terus berusaha membangun bangsa dengan persatuan yang kuat. Keanekaragaman sosial budaya, politik, ekonomi dan lainnya tidak menjadikan halangan bagi bangsa ini untuk terus menjadi bangsa yang merdeka. Penyelenggaraan kehidupan pemerintahannya pun tidak lepas dari semua sejarah dimasa lalu yang terus terjaga.

Tata kehidupan, cita – cita dan tujuan nasional tidak lagi dilakukan dengan cara fisik dalam mewujudkannya, namun sesuai perkembangan zaman semua hal tersebut dilakukan melalui segala bidang dalam kehidupan Negara yang dijalankan oleh masyarakat.

Berdasarkan pemahaman yang telah dipaparkan, pengertian Wawasan Nusantara sebagai geopolitik yaitu cara pandang dna sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara diperkuat oleh Landasan Idiil ( Pancasila ) dan Landasan Konstitusional ( UUD 1945 ) dalam penerapannya. Berdasarkan landasan idiil, wawasan nusantara tercantum dalam setiap point Pancasila yang menjadi landasan terkuat bangsa Indonesia. Seluruh isi Pancasila memperkuat syarat untuk kita memahami wawasan nusantara agar dapat membangun bangsa ini menjadi lebih baik lagi serta menciptakan perdamaian seperti yang tertuang dalam setiap sila dalam Pancasila.

Berdasarkan landasan konstitusional, wawasan nusantara memang tidak tersurat dalam setiap pasal yang ada di dalamnya. Namun wawasan nusantara itu tersirat dalam pasal – pasal yang menegakan kemerdekaan, dalam banyak pasal didalamnya juga mengingatkan kita untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai tujuan Negara.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara

a.       Wadah ( contour )
Wadah  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa  dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba  nusantara  dengan  kekayaan  alam  dan  penduduk  serta
aneka  ragam  budaya.  Bangsa  Indonesia  memiliki  organisasi
kenegaraan  yang  merupakan  wadah  berbagai  kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam
wujud infra struktur politik.

b.      Isi ( content )
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat
dan  cita-cita  serta  tujuan  nasional  yang  terdapat  dalam
Pembukaan  UUD  1945.  Untuk  mencapai  aspirasi  yang
berkembang  di  masyarakat  maupun  cita-cita  dan  tujuan
nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan  persatuan  dan  kesatuan  dalam  kebhinekaan
dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social
budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi
aspirasi  bangsa  sebagai  kesepakatan  bersama  dan
perwujudannya,  pencapaian  cita-cita  dan  tujuan  nasional
persatuan,  kedua  persatuan  dan  kesatuan  dalam  kebinekaan
yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

c.       Tata Laku ( conduct )
Hasil  interaksi  antara  wadah  dan  isi  wasantara  yang
terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata  laku  Lahiriah  yaitu  tercermin  dalam  tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua  tata  laku  tersebut  mencerminkan  identitas  jati
diri/kepribadian  bangsa  berdasarkan  kekeluargaan  dan
kebersamaan  yang  memiliki  rasa  bangga  dan  cinta  terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme
yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Hakekat Wawasan Nusantara

Yang menjadi hakekat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dalam pengertian bahwa cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.  Dengan demikian, dapat diartikan bahwa semua yang warga Negara dan aparatur Negara wajib dapat berpikir, bersikap dan bertindak utuh menyeluruh demi menjaga bangsa dan Negara Indonesia.

Contoh kasus : Banyaknya Produk Impor yang Mendominasi Pasar Indonesia

Seperti yang kita ketahui, setiap kali kita membeli suatu barang di pasar, tidak jarang saat kita lihat pembuat produknya adalah dari luar negeri. Bahkan tidak asing pula, suatu produk di produksi di Indonesia namun menggunakan merk atau brand dari Negara luar. Sungguh sedih melihat masalah yang timbul, walau terkadang tidak kita perhatikan hal – hal sepele seperti itu. Sayangnya hal tersebut berdampak besar bagi para produsen asli dari Negara kita sendiri yang harus terkikis akibat kejadian tersebut.

Dengan terus bertambahnya produk yang masuk ke Indonesia, memaksa para pedagang kecil tergusur dan meninggalkan pekerjaannya. Padahal produk yang dihasilkan oleh para produsen dari Indonesia tidak jauh kualitasnya dengan barang impor, apalagi bila sudah jelas barang tersebut diproduksi di Indonesia namun menggunakan merk atau brand asing.

Pemerintah ada baiknya mengkaji ulang biaya masuk barang – barang asing agar produsen asli di Negara sendiri tidak harus merugi akibat produk asing yang sama kualitasnya dengan produk Negara sendiri. Apalagi dengan gengsi yang dimiliki masyarakat Indonesia sendiri mengharuskan pemerintah mencari jalan agar masyarakat lebih malu ketika tidak menggunakan produk dalam negeri yang lebih bagus dan dapat membangun perekonomian Negara kea rah yang lebih baik, dibandingkan dengan membeli produk asing yang hanya menyumbang sedikit demi pembangunan ekonomi bangsa.

Sumber

Pendidikan Kewarganegaraan halaman 85

Tidak ada komentar :

Posting Komentar