Kita mengetahui bahwa hari
Koperasi Indonesia terjadi pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, setelah
pergerakan koperasi melakukan Kongres Koperasi. Namun tidak jarang pula kita
hanya mengetahui hasil tapi tidak mengetahui jalan cerita adanya hari tersebut,
berikut sedikit ulasan mengenai sejarang dari koperasi di Indonesia
Sejarah awal koperasi Indonesia
yaitu pada abad ke – 20 yang berawal dari hasil usaha yang tidak spontan dari
kalangan masyarakat biasa, bahkan para masyarakat kelas atas tidak mengikuti
kegiatan ini pada saat itu. Koperasi ini tumbuh atas dasar rasa tolong menolong
antar sesama rakyat yang menderita pada saat itu akibat adanya dorongan dari
rasa penderitaan dan beban yang sama – sama dialami oleh rakyat yang hidup
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Pada tahun 1896 berdirii sebuah
Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja di
Purwokerto. Beliau mendirikan Bank tersebut atas inspirasi dari Jerman,
tujuannya untu menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi agar tidak
perlu meminjam kepada para lintah darat saat itu dengan bunga yang sangat
besar. Inovesi tersebut diteruskan oleh seorang asisten residen Belanda bernama
De Wolffyan Westterode, sang asisten meminta agar Bank Pertolongan Tabungan
diubah namanya menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian saat sedang
singgah ke Jerman dimasa cuti.
Beberapa kendala saat itu yang
menyebabkan belum bisa mendirikan koperasi adalah belum adanya informasi
mengenai tentang koperasi dari pihak pemerintahan atau badan lainnya, belum ada
aturan yang menngatur urusan koperasi dan pemerintah saat itu takut adanya
kegiatan politik tersembunyi pada kegiatan koperasi tersebut.
Pemerintahan saat itu
mengeluarkan beberapa aturan untuk mengantisipasi terjadinya pendirian
koperasi, yaitu :
·
Undang – Undang No. 43
tahun 1915 mengenai Peraturan Perkumpulan Koperasi
·
Peraturan No. 91 tahun
1927 yang mengatur perkumpulan – perkumpulan koperasi oleh kalangan Bumiputra
·
Peraturan No. 21 tahun
1933 mengenai Peraturan Umu Perkumpulan – Perkumpulan Koperasi yang dibuat oleh
Pemerintah Hindia – Belanda.
Peraturan
yang dibuat sesuai dengan tingkatan golongan masyarakat saat itu, sehingga
masyarakat tidak melakukan penyelewengan.
Tahun
1908 Dr. Sutomo mendirikan sekolah Budi Utomo yang memiliki peran penting dalam
pertumbuhan koperasi pada masa itu. Beliau memberikan peran untuk memperbaiki
kehidupan masyarakat saat itu. Pada tahun 1915 membuat peraturan Verordening op
de Cooperatieve Vereeniging dan tahun 1927 peraturan Regeling Inlandschhe
Cooperatieve. Serta pada tahun 1927 membuat Serikat Dagang Islam yang bertujuan
untuk memperjuangka usaha – usaha pribumi, lalu berdirilah Partai Nasional
Indonesia untuk menyebarluaskan semangat koperasi.
Namun
saat tahun 1933 UU No. 431 mematikan semangat koperasi ini, hingga pada tahun
1942 Jepang dating ke Indonesia dan mendirikan sebuah koperasi yang bernama
koperasi kuniyai. Sayangnya pendirian itu hanyalah kedok belaka dari Jepang,
karena akhirnya Jepang menjadikan koperasi tersebut sebagai ladang uang untuk
dimanfaatkan dan diakhir merugikan masyarakat.
Lambang
Koperasi
Seperti
yang kita ketahui, bahwa lambang dari koperasi telah mengalami perubahan, maka
kita akan membahasi arti dari lambang koperasi yang lama dan baru.
Lambang
Koperasi ( Lama )
Arti dari
lambing tersebut, yaitu :
o Gerigi roda / gigi roda = usaha yang ditempuh terus –
menerus karena hanya pekerja keras yang dapat menjadi calon pesertanya.
o Rantai (berada di sebelah kiri) = ikatan kekeluargaan,
persaudaraan dan persahabatan dari para anggota yang kokoh karena koperasi ini
milik para anggotanya dalam urusan rumah tangga koperasi ini sehingga akan
mudah dalam memperoleh kapas dan padi
o Kapas dan Padi ( berada di sebelah kanan ) = kemakmuran
anggotanya dan rakyat umum diusahakan oleh koperasi, karena kapas (sandang) dan
padi (pangan) bila telah mendapatkan keduanya maka kehidupannya makmur.
o Timbangan = keadilan sosial merupakan dasar dari koperasi,
karena hubungan antara rantai dan
padi-kapas yang menggambarkan kewajiban dan hak harus seimbang serta
yang menyeimbangkannya adalah bintang dalam perisai
o Bintang dalam Perisai = perisai yang dimaksud adalah pancasila
sebagai landasan idiil, karena anggota koperasi yang baik mengindahkan nilai –
nilai kepercayaan dan keyakinan yang mendengarkan suara hatinya seperti yang
diketahui bahwa perisai adalah tubuh dan bintang adalah hati
o Pohon Beringin = symbol kehidupan yang harus dijaga, sama
halnya dengan perisan dan bintang yang didalamnya mengandung unsure nilai
kehidupan yang harus dijunjung tinggi
o Koperasi Indonesia = koperasi rakyat Indonesia yang tata –
kelolanya di jalankan oleh rakyat Indonesia, walau di Negara lain lebih baik
namun kita juga memiliki aturan sendiri dalam pengelolaannya
o Warna Merah Putih = warna tersebut menggambarkan rasa cinta
terhadap Negara Indonesia dan rasa nasionalisme
Lambang Koperasi ( Baru )
Penggunaan lambing baru ini
dimulai pada tanggal 17 April 2012 sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah ( Permen KUKM ) No. 02.Per/M.UKM/IV/2012 mengenai lambing koperasi
Indonesia.
Lambing baru juga memiliki arti
tersendiri pada setiap bagian, arti dari lambing tersebut adalah :
§ Gambar bunga = memberi kesan adanya kemajuan dan
perkembangan dalam koperasi Indonesia, dimana koperasi harus lebih berkembang,
cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif dan produktif lagi saat ini serta
berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
§ Lambangnya yang menggambarkan 4 sudut pandang yang
menunjukkan arah mata angin, menunjukkan koperasi Indonesia :
o Sebagai penyalur aspirasi
o Sebagai dasar perekonomian nasional berdasarkan kerakyatan
o Sebagai penjunjung tinggi prinsip kebersamaan, kemandirian,
keadilan dan demokrasi
o Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global
§ Teks Koperasi Indonesia = member kesan dinamis modern,
kemajuan untuk terus bekembang serta mengikuti kemajuan jaman yang tersirat
dalam perekonomiannya. Teksnya yang berkesinambungan sejajar memiliki makna
adanya ikatan yang kuat dalam internal koperasi dan yang lainnya
§ Warna pastel = memberikan kesan kalem dan berwibawa, warna
ini melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan , kemauan dan kemajuan serta
adanya kepribadian yang kuat terhadap peningkatan rasa bangga dan
percaya diri
- Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor,
pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai
dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh
Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
- Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi
yang memuat :
- Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas
lambang;
- Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut
dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan
kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja
sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun
Koperasi Indonesia;
- Tata Warna :
- Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
- Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
- Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
- Perbandingan skala 1 : 20.
Sekian pambahasan mengenai sejarah singkat dan lambing yang
dimiliki oleh koperasi Indonesia, semoga semangat koperasi untuk menolong
masyarakat kurang mampu dapat diteruskan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat
yang hidup dalam kesulitan di tanah yang kaya raya akan keadaan alamnya.
Sumber :
lebih lanjut, silahkan kunjungi blog kami
BalasHapusSejarah Koperasi