Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Juli 02, 2014

Politik dan Strategi Nasional

Pengertian Politik, Strategi dan Polstranas
·   Pengertian Politik
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaandalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
Menurut ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
Menurut CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
menurut LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
Menurut ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia

Maka dapat disimpulkan bahwa politik adalah sebuah proses pembuatan keputusan yang didalam keputusan tersebut mempengaruhi pertahanan, keamanan, ekonomi dan sejarah suatu bangsa dalam mencapai tujuan bangsa tersebut.

·   Pengertian Strategi
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.

·   Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan keputusan kebijakan untuk mencapai suatu cita – cita dan tujuan nasional.maka definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang – Bidang Pembangunan Nasional
Politik dan Strategi Nasional tidak hanya dibutuhkan seacra teori atau pembahasan dalam rapat para petinggi Negara. Karena yang terpentinng adalah implementasinya dalam membangun Negara. Implementasinya juga tidak hanya sekedar dilakukan tanpa adanya pengawasan yang ketat untuk menjaga kelangsungannya sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang telah ditetapkan.

Beberapa contoh kasus implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam suatu Negara saat ini, yaitu :

-          Visi dan Misi GBHN 1999 – 2004
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya visi dan misi dilakukan sesuai dengan pedoman Indonesia yaitu Pancasila, dimana tidak ada masyarakat yang tidak dilindungi oleh hukum. Dan hukum menjadi patokan kegiatan Negara.

-          Implementasi dalam Bidang Hukum
Dengan adanya hukum yang ditaati oleh masyarakat maka diharapkan akan timbul rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti halnya ketika ada masalah yang mengandung sara, maka hukum yang langsung menanganinya dengan pengertian hukum bersifat netral sehingga tidak ada pihak yang didahulukan atau dikorbankan oleh hukum secara tidak adil.

-          Implementasi dalam Bidang Ekonomi
Dalam implementasi pada bidang ekonomi, ditunjukkan dengan pengan pengembangan ekonomi kerakyatan yang akan mendahulukan perekonomian kalangan menengah ke bawah demi mengurangi tingkat kemiskinan. Selain pengembangan ekonomi kerakyatan, pemerintah juga sudha melakukan transparansi terhadao berbagai pengembangan pasar uang, pasar modal, pasar valas dan pasar barang. Demi terwujudnya kemajuan ekonomi pemerintah menetapkan kebijakn moneter dan dan kebijakan fiscal.
Pemerintah saat ini juga sudah mulai mengembangkan perdagangan dan ekonomi terbuka, dimana pedagang dan barang dari luar negeri mulai bebas beredar demi menciptakan daya saing bagi para produsen dalam negeri.

-          Implementasi dalam Bidang Politik
Dalam implementasu di bidang politik dibagi menjadi 6, diantaranya:
o   Politik dalam negeri : dengan memperkuat pertahanan dan keamanan Negara, menyempurnakan Undang – Undang, meningkatkan peran MPR dan meneruskan demokrasi adalah wujud nyata yang telah dilakukan saat ini. Namun yang terpenting adalah tetap menjaga demokrasi berjalan melalui pemilu ( pesta rakyat ) dan kepastian pembangunan Negara agar tidak rusak oleh para petinggi.
o   Politik luar negeri : menjaga hubungan politik dengan Negara luar melalui perjanjian antar Negara dan mengikuti aturan – aturan yang ditetapkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Dengan begitu hubungan diplomatic akan tetap terjalin baik seperti yang telah terjadi saat ini. Contohnya saja dalam keikutsertaan Indonesia dalam persiapan ekonomi tetrbuka dengan mengizinkan para warga Negara asing bekerja di Indonesia dan begitupun sebaliknya, hal tersebut merupakan salah satu cara dalam mempererat hubungan diplomatic Indonesia.
o   Penyelenggaraan Negara : dalam hal ini sudah sangat diterima oleh masyarakat, dimana pembersihan KKN, peningkatan kualitas aparatur Negara, meningkatkan profesionalisme birokrasi dan penetapan netralisasi politik telah dijalankan. Pembersihan KKN telah dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk memberantas korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) dan mulai distandarisasi penerimaan pegawai pemerintah sebagai peningkatan profesionalisme.
o   Komunikasi, informasi dan media massa : kemajuan dalam komunikasi telah memberikan media komunikasi antara para petinggi, aparatur dan masyarakat dalam beraktifitas di Indonesia. Seperti pemanfaatan media komunikasi televise untuk melakukan debat para calon presiden dan wakilnya pada tahun ini. Karena hal tersebut semakin memberikan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya kedepan.
o   Agama : dengan adanya perbedaan agama diharapkan tidak mempengaruhi kesejateraan masyarakat, sehingga perlu diadakan toleransi antar umat demi kelangsungan hidup yang aman dan sejahtera antar umat beragama. Seperti halnya peningkatan peran dan fungsi lembaga – lembaga keagamaan dengan memberikan ilmu yang lebih mendalam mengenai agama dan memperkukuh nilai agama dalam diri masyarakat.
o   Pendidikan : saat ini pemerintah telah menguapayakan pemerataan pendidikan disetiap daerah, demi terciptanya pemuda pemudi bangsa yang maju dan dapat menjadi inspirator bagi Negara. Sehingga dapat memajukan Negara, karena generasi muda sangat menentukan masa depan bangsa.

-          Implementasi dalam Bidang Sosial Budaya
Dengan peningkatan mutu kesehatan dan kesejahteraan sosial telah menciptakan generasi penerus yang sehat fisik dan psikologis. Hal ini telah diperlihatkan dengan adanya berbagai jaminan kesehatan yang dibuat pemerintah demi menciptakan mutu kesehatan dan kesejahteraan sosial yang baik.
Pemerintah juga telah berupaya dalam penjagaan kebudayaan, kesenian dna pariwisata dengan ditetapkannya batik sebagai milik bangsa Indonesia, menjadikan pulau komodo sebagai salah satu keajaiban dunia dan penetapan hak milik reog ponorogo. Hal – hal tersebut hanya sebagian dari berbagai upaya pemerintah menjaga kebudayaan, kesenian dan pariwisata Indonesia tetap terjaga.
Perempuan juga menjadi lirikan pemerintah. Dengan ditetapkan minimal ada 30% perempuan dalam suatu partai telah  memperlihatkan bahwa perempuan juga memiliki peranan penting demi kemajuan dan kemandirian bangsa.
Pemerintah juga telah meningkatkan kualitas para atlet olahraga demi menjaga nama bangsa dimata dunia dalam bidang olahraga. Sebagai bukti bahwa Indonesia telah menjadi tuan rumah ASEAN GAMES beberapa tahun lalu, menjadi upaya penting pemerintah dalam peningkatan kualitas atlet Indonesia.
Pemerintah memberikan kebebasan pada suatu daerah untuk mengatur beberapa urusan rumah tangganya sendiri atau biasa disebut dengan otonomi daerah. Hal ini memberikan kepercayaan yang tinggi bagi setiap daerah untuk bisa memajukan daerahnya masing – masing. Seperti halnya peningkatan kualitas transportasi menuju pulau komodo yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut menjadikan bukti pemerintah terus berupaya menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya diberbagai daerah.
Kehidupan yang berdampingan dengan alam dan mahkluk lainnya membuat kita harus terus mengingat bahwa semua tetap harus seimbang. Pentingnya menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup terus ditegakkan oleh pemerintah dan masyarakat berbagai belahan dunia. Pada kenyataannya Indonesia terus berusaha menjaga keseimbangan tetap terjaga dengan terus membangun kawasan hijau dna menegakan hukum bagi yang merusak keseimbangan alam tersebut.

-          Implementasi dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Dalam implementasinya untuk menjaga pertahanan dan keamanan terus dilakukan secara serius. Bukti nyata pemerintah mengejar para teroris dan menangkapnya demi menjaga keamanan masyarakat dan tidak ada lagi terror yang mengganggu kesejahteraan masyarakat dalam beraktifitas. Pemerintah juga meningkatkan pertahanan dengan terus menambah armadanya baik angkatan darat, udara maupun laut. Seperti penerimaan anggota baru tentara demi menjaga pertahanan Negara. Apalagi adanya Negara tetangga yang terus mengambil milik Indonesia, membuat pemerintah terus memperketat penjagaan dan menjaga keamanan masyarakat yang memiliki hak atas pulau atau keseniannya.

Dari berbagai kasus yang telah terjadi, banyak bukti positif yang telah dibuat oleh pemerintah saat ini. Diharapkan dapat terus berlanjut dan tetap terjaga, namun pada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan diharapkan dapat segera berakhir agar tidak menjadi boomerang dalam kehidupan bernegara.

Sumber :

Pendidikan Kewarganegaraan halaman 137 - 171

Juni 19, 2014

Ketahanan Nasional

Latar belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah melakukan banyak upaya demi memepertahankan NKRI tetap bersatu dan berdaulat. Meski banyak tantangan yang terus datang NKRI tetap bersatu dan berdaulat hingga saat ini dengan mempertahankan eksistensi, keuletan dan ketangguhan yang terus dibina dengan konsisten dan berkelanjutan.

Republik Indonesia bukanlah sebuah Negara kekuasaan yang penyelenggaranya hanya mementingkan kekuasaan semata, tetapi didirikan berdasarkan aturan – aturan hukum yang tertulis didalam UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dimana didalamnya terdapat semangat konstitusi yaitu kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak tak terbatas. Karena seluruh kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan oleh MPR, sedangkan penyelenggara kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tertinggi Negara dan tata kelembagaan Negara. System Negara bersifat demokratis, yang tercermin dalam ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI.

Pokok – Pokok Pikiran
Demi mencapai tujuan bersama, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguham untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional berdasarkan pokok – pokok pikiran sebagai berikut :

a.    Manusia Berbudaya
Manusia sebagai ciptaan yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbegai keterampilan yang digunkan untuk berjuang memepertahankan eksistensi, pertumbuhan dna kelangsungan hidupnya. Karena itu budaya akan selalu mengadakan hubungan dengan Tuhan ( Agama ), cita – cita ( Ideologi ), kekuatan / kekuasaan ( Politik ), pemenuhan kebutuhan ( Ekonomi ), rasa keindahan ( Sosial ), pemanfaatan alam ( Pengetahuan Alam dan Teknologi ) serta rasa aman ( Pertahanan dan Keamanan).

b.   Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena setiap organisasi pasti memiliki halangan dan hambatan dalam mencapai tujuannya, sehingga perlu kesiapan dalam menghadapai masalah tersebut. Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran, perti yang Nampak pada Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut :
-       Alinea pertama = Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Maknanya : kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
-       Alinea kedua = "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Maknanya : ada masa depan yang harus diraih.
-       Alinea ketiga = "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Maknanya : bila Negara ingin mencapai cita – cita maka kehidupan berbangsa dna bernegara harus mendapat ridho dari Allah yang merupakan dorongan spiritual.
-       Alinea keempat =  "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Maknanya : mempertegas cita – cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah NKRI.

Contoh Kasus :
Pebedaan keyakinan
Kata – kata tersebut sudah bukan hal yang asing pada saat ini, karena kita diharuskan memiliki toleransi antar umat beragama. Beberapa kepercayaan yang diakui di Indonesia tetap hanya 5, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Dengan keberagaman yang ada, memaksa kita untuk tidak egois dan mampu beradaptasi dengan keadaan.

Perbedaan keyakinan ini masih menjadi masalah yang besar tidak hanya didalam negeri tetapi di dunia juga menjadi salah satu masalah besar. Biasanya kelompok mayoritaslah yang memegang kekuasaan pada suatu wilayah tertentu, sedangkan yang minoritas hanya mengkuti aturan yang ada dan berusaha tidak membuat masalah.

Perbedaan keyakinan ini yang memunculkan berbagai macam kelompok - kelompok kecil lagi demi mempertahankan diri dari penguasa terkuat. Bahkan terkadang kelompok kecil ini yang paling kuat dalam mempertahankan diri saat berada diposisi terdesak. Seperti munculnya kelompok teroris yang memngebom berbagai wilayah dengan dalih menolak adanya perbedaan keyakinan.

Perbedaan yang terjadi seharusnya tidak menjadi alasan atau batasan bagi kita untuk menunjukkan keahlian dna keterampilan. Justru dengan adanya perbedaan kita harus memiliki daya saing yang besar demi mencapai yang diharapkan. Perbedaan keyakinan kerap menjadi dalih dalam berbagai masalah besar yang muncul.

Padahal didunia sudah dijamin kebebasan memilih keyakinan begitupun di Indonesia.
Perbedaan itu yang sering menjadi perselisihan, baik disekolah sampai didunia kerja. Disekolah biasanya mengolok – olok anak yang berbeda keyakinan, contohnya  : di suatu sekolah umum hanya terdapat 2 orang yang beragama katolik dan lainnya beragama yang lain namun sama, biasanya kedua anak itu yang menjadi bahan olokan teman – temannya. Sedangkan didunia kerja biasanya calon karyawan yang tidak satu kepercayaan dengan calon atasannya tidak diterima karena alasan perbedaan tersebut.

Begitu miris bila hal it uterus terjadi sejak masih kecil hingga dewasa. Apalagi bila hal itu dibiarkan akan merusak ketahanan nasional, dimana masyarakatnya terpecah belah hanya karena perbedaan keyakinan tersebut. Bila ketahanan nasionalnya tidak sekuat yang diharapkan akan sangat mudah Negara ini dirusak oleh berbagai macam hal.

Dengan demikian, perbedaan keyakinan hanya sebagian kecil masalah yang timbul dalam ketahanan nasional tapi berdampak besar. Masih harus dan wajib diberikan pengertian yang mendalam mengenai toleransi antar umat beragama. Supaya tidak lagi ada batasan karena perbedaan keyakinan tersebut. Bahkan jika perlu ada pendalaman pelajaran tersendiri mengenai toleransi beragama agar tidak merusak ketahanan nasional.

Maka pendalaman mengenai isi Pembukaan UUD 1945 dan isinya masih harus diberikan, demi terciptanya ketahanan nasional yang tetap tangguh dan ulet seperti sediakala. Karena setiap manusia memiliki hak untuk memiliki keyakinannya masing – masing dan menoleransi perbedaan yang terjadi dengan cara yang tepat serta tanpa penindasan. Semoga Negara ini bisa menjadi Negara dengan ketahanan nasional yang sangat kuat dan dapat melewati masalah yang muncul tanpa harus menimbulkan masalah baru.

Sumber :

Pendidikan Kewarganegaraan, halaman 102 - 105

Mei 02, 2014

Perwakilan Diplomatik

1.     Fungsi Perwakilan Diplomatik
a.      Fungsi Politis
Demi membina hubungan dan kerja sama yang baik, KBRI harus selalu bisa bepijak pada asas – asas politik luar negeri Indonesia dan berorientasi pada kepentingan – kepentingan nasional terutama pembangunan disegala bidang.
Aspek – aspek yang tidak boleh terlupakan dalam menjalin hubungan diplomatic dengan luar negeri adalah:
-         Sesuai dengan kondisi riil
-         Ideal dengan kebijakan luar negeri
-         Sesuai dengan GBHN / Pelita IV tentang hubungan luar negeri dan peraturan perundang – undangan yang berlaku
-         Mengikuti perkembangan gejolak dunia
-         Masalah – masalah global
Seluruh aspek diatas sangat mempengaruhi politik internasional saat ini dan masa mendatang yang menuntut KBRI untuk lebih insentif.
Selain itu, peran lain dari KBRI yaitu bersifat bilateral, regional dan internasional dalam usaha pemantapan pertahanan nasional dan peningkatan kerja sama regional demi terwujudnya ketahanan kawasan ( region ).
b.      Fungsi Non-Politis
Dalam arti luas non-politis adalah pembinaan hubungan yang meliputi bidang EKOSOSBUD ( Ekonomi, Sosial dan Budaya ). Sehingga peran KBRI secara umum adalah mewujudkan kepentingan nasional untuk mewujudkan cita – cita menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dna sejahtera.
Peran KBRI non-politis adalah :
-         Dalam ekonomi, sosial dan budaya
Menjadi politik bebas aktif diarahkan untuk menunjang usaha pembangunan nasional, meningkatkan kerja sama ke arah kemandirian bersama dan menciptakan emansipasi ekonomi ke arah Tatanan Ekonomi Dunia Baru ( TEDB ).
-         Dalam sector perdagangan internasional
Usahanya diarahkan untuk menciptakan stabilitas harga barang ekspor, stabilitas pendapatan dan meningkatkan kemampuan memasuki pasar Negara – Negara maju.
-         Dalam teknologi
Indonesia ikut memeprjuangkan peningkatan pengalihan teknologi dna kemampuan teknologi
-         Dalam sektor pertanian dan industry
Usaha dilancarkan untuk meningkatkan produksi industry dan pangan agar produksinya dapat terus meningkat.
-         Dalam sector keuangan dna moneter
Indonesia ikut meningkatkan dan memperbaiki syarat – syrarat bantuan keuangan, memperbaiki kemampuan memasuki pasar modal Negara maju, memperbaiki system moneter internasional dan menciptakan likuiditas baru untuk kebutuhan pembangunan.
-         Dalam investasi dan keuangan
Usaha diarahkan memperoleh bantuan luar negeri yang syaratnya ringan sesuai kebutuhan nasional.
-         Dalam bidang perdagangan internasional
Usaha diarahkan membantu usaha pemerintah untuk mengembangkan diri ekspor komoditi Indonesia.

2.    Peranan Organisasi Internasional ( ASEN, AA dan PBB ) dalam Meningkatkan Hubungan Internasional
o   ASEAN (Association of South – East Asian Nation )
Organisasi ini bergerak dibidang ekonomi, sosial, budaya dan tidak bersifat politik maupun militer. Organisasi yang didirikan oleh 5 negara yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapur, Muangtai dan Philipina ini memiliki peran penting dalam kemajuan Negara – Negara di ASEAN yang kini menjadi 10 negara.
ASEAN berperan dalam :
·         Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya
·         Memajukan perdamaian dan stabilitas regional berdasarkan piagam PBB
·         Memajukan kerja sama dnan bertukar bantuan untuk kepentigan bersama
·         Membantu pelatihan dan penelitian
·         Meningkatkan kerja sama antar Negara ASEAN
·         Memajukan bidang pendidikan
o   AA ( Asia – Afrika)
Yang menjadi dasar berdirinya AA adalah atas perjuangan kemerdekaan bangsa yang terjajah dan mencapai perdamaian. AA didirikan oleh 5 negara, yaitu Indonesia, India, Srilangka, Pakistan dna Burma ini diawali dari pertemuan 5 PM di Colombo yang selanjutnya di Bogor  bulan DEsember 1954 dan 18 – 24 April 1955.
Prinsip dasar yang disebut dengan “Dasa Sila Bandung” yaitu,
·         Menghormati kedaulatan dan integritas territorial semua bangsa
·         Mengakui semua persamaan
·         Tidak ikut campur tangan dalam masalah Negara lain
·         Menghormati hak setiap bangsa mempertahankan diri secara sendiri / kolektif sesuai piagam PBB
·         Menggunakan pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus dan tidak melakukan tekanan kepada Negara lain
·         Tidak melakukan tindakan – tindakan atau ancaman agresi
·         Menyelesaikan suatu masalah dengan jalan damai
·         Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama
·         Menghormati keadilan dan kewajiban – kewajiban Internasional
Seluruh semangat diatas disebut dengan “Semangat Bandung” dan deklarasinya dikenal dengan “Deklarasi Bandung”.
o   PBB ( Perserikatan Bangsa – Bangsa )
PBB berdiri tanggal 24 Oktober 1945 yang didirikan oleh AS, Inggris, Uni Soviet, Prancis dan China. Peran PBB adalah sebagai organisasi Internasional berdasarkan tujuan dan asas PBB.
Tujuan PBB
·         Memelihara perdamaian dan keamanan Internasional
·         Mempererat persaudaraan antar bangsa
·         Menciptakan kerjasama menyelesaikan masalah Inernasional
·         Merealisasikan tujan atau cita – cita bersama
Asas PBB
·         Susunan berdasarkan persamaan semua anggota
·         Memenuhi kewajiban dengan jujur
·         Meneyelesaikan perselisihan Internasional secara damai
·         Melenyapkan niat melakukan ancaman atau kekerasan kepada kedaulatan tanah air atau kemerdekaan
·         Memeberi bantuan kepada PBB dalam bentuk apapun
·         Susunan PBB menjamin
·         PBB tidak diizinkan campur tangan dalam urusan suatu Negara
Terdapat 6 alat kelengkapan PBB, yaitu:
a.      Majelis Umum ( General Assembly)
Tugas :
o   Pertama = Politik dan Keamanan
o   Kedua = Diplomatik
o   Ketiga = Ekonomi dan Keuangan
o   Keempat = Sosial, Kemanusiaan dan Kebudayaan
o   Kelima = Dkolonisasi
o   Keenam = Administrasi dan Anggaran
o   Ketujuh = Hukum
Tugas dan kekuasaan :
o   Pelaksana perdamaian dan keamanan Internasional
o   Kerjasama ekonomi dan masyarakat Internasional
o   System Perwalian
o   Daerah yang belum memiliki pemerintahan sendiri
o   Keuangan
o   Penetapan kenaggotaan dan penerimaan anggota
o   Perubahan piagam
o   Hubungan dengan alat kelengkapan lain
Majelis umum juga membentuk komite, komisi, konferensi dan agensi. Fungsi dari Majelis umum adalah :
o   Menimbang dan mambuat rekomendasi
o   Membicarakan semua persoalan
o   Membicarakan dengan pengecualian
o   Mempelopori penyelidikan – penyelidikan
o   Menerima dan mempertimbangkan laporan – laporan
o   Membuat rekomendasi penyelesaian
o   Mengawasi melalui dewan perwalian
o   Memilih anggota – anggota
o   Mempertimbangkan dan menyetujui anggaran belanja PBB
b.      Dewan Keamanan ( Security Council )
Dewan keamanan terdiri dari 5 negara tetap dan 10 negara tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun. 5 negara tersebut adalah AS, Uni Soviet ( Rusia), Inggris, Perncis dan China serta mereka memiliki hak veto. Tugas dan kewajibannya adalah :
o   Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai : persetujuan sukarela dan paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan
o   Mengambil tindakan – tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan penyerangan
Fungsi dewan keamanan adalah:
o   Memelihara perdamaian dan keamanan Internasional
o   Menyelidiki sengketa yang menimbulkan pergeseran
o   Mengusulkan metode – metode untuk menyelesaikan sengketa
o   Menetapkan rencana pengaturan senjata
o   Menentukan adanya ancaman terhadap aggressor
o   Mengusulkan anggota baru dan syaratnya
o   Melaksanakan fungsi perwalian didaerah strategis
o   Mengusulkan pengangkatan secretariat Jenderal, Majelis Umum dan Hakim Mahkamah Internasional
o   Melaporkan laporan tahunan kepada Majelis Umum
c.      Dewan Ekonomi dan Sosial ( Economic and Social Council )
Pengangkatan anggota berdasarkan kondisi geografis dewan ekonomi dan sosial terdiri dari 27 negara, yaitu 12 dari Asia – Afrika, 3 Eropa Timur, 5 Amerika Latin dan 7 Eropa Barat. Tugas dan kewajibannya:
o   Mengadakan penyelidikan
o   Mengusulkan yang dianggap perlu tentang HAM
o   Merencanakan perjanjian terkait kekuasaannya
o   Mengadakan konferensi terkait kekuasaannya
o   Mengadakan persetujuan dan disahkan Majelis Umum
o   Member keterangan pada Dewan Keamanan
o   Menyelenggarakan pekerjaan
Perannya adalah memperlancar dan memajukan kegiatan bidang ekonomi dan sosial Negara – Negara anggota.
d.      Dewan Perwalian ( Trusteeship Council )
Tujuannya adalah menjalankan kewajiban Majelis Umum tentang daerah – daerah perwalian, kecuali yang strategis. Perannya menjalankan fungsi PBB oleh Majelis Umum terkait dengan daerah perwalian. Hak yang dimiliki Dewan Perwalian adalah :
o   Menimbang laporan dari Negara penguasa
o   Menerima surat permintaab dari Negara penguasa
o   Mengadakan kunjungan berkala ke Negara penguasa
o   Menjalankan pekerjaan dengan syarat persetujuan perwalian
Tujuan Dewan Perwalian yaitu :
o   Memelihara perdamaian dan keamanan Internasional
o   Menguasahakan kemajuan daerah perwalian
o   Member dorongan agar mengakui HAM
o   Memastikan perlakuan yang sama didaerah perwalian
e.      Mahkaman Internasional ( Internasional Court of Justice )
Mahakamah Internasional berkedudukan di Den Haag Belanda yang merupakan badan terpenting dalam PBB. Tugas dan kewajibannya adalah menyelesaikan perkara dan sengketea hukum dari anggota dan bukan angggota PBB. Sehingga peran PBB adalah penyelesaian sengketa atau perkara hukum antar Negara dan memastikan pelaksanaan keputusan atau penyelesaiannya.
Mahkamah membuat keputusan sesuai dengna apa yang dianggap adil ( ex aequo et boro ). Hakimnya terdiri dari 15 negara yang dipilih berdasarkan kecakapan mereka bukan bangsa
f.        Secretariat ( Secretariat )
Terdiri dari seorang secretariat jenderal yang dipilih Majelis Umum atau usul Dewan Keamanan. Fungsinya adalah :
o   Kepala administrasi PBB
o   Membawa ke Dewan Keamanan, soal yang membahayakan perdamaian dan keamanan Internasional
o   Membuat laporan tahunan tentang pekerjaan PBB

3.    Menghargai Kerja Sama dna Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia
a)      Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI )
Berdasarkan pasal 13 ayat 1 UUD 1945 bahwa KBRI dipimpin seorang Duta Besar diangkat oleh presiden. Duta Besar tetap berada dibawah koordinasi MenLu. Dalam hubungan politis, Duta Besar dibantu Korps Diplomatik. Sedangkan hubungan non-politis dibantu oleh Korps Konsuler yang terdiri dari Konsul Jenderal, Konsul dan Wakil Konsul
Tentang hubungan luar negeri seperti contoh dalam PELITA IV tentang hubungan luar negeri :
·         Politiknya bebas aktif
·         Meningkatkan usaha dan peran Indonesia
·         Peningkatan kerja sama
·         Pengembangan dan perluasan kerjasama
·         Membina persahabatan dan kerjasama
·         Memperjuangkan perwujudan tatanan dunia baru
·         Untuk mewujudkan TEDB, melanjutkan hambatan dan batasan ekspor Negara berkembang
·         Mengikuti perkembangan dan gejolak dunia
b)      Ratifikasi
Meningkatkan diri pada kerjasama dan perjanjian Internasional yang dimaksud proses ratifikasi hukum dan perjanjian Internasional menjadi hukum nasional
c)      Penegakan Hukum
usaha menindak dan menertibkan pelaksaaan peraturan hukum, yaitu hukum atau perjanjian Internasional yang sudah atau belum diratifikasi. Instrumennya adalah peradilan negeri sampai MA dan polisi sebagai pelaksana lapangan dalam penyelidikan dan penyidikan perkara.

Sumber :

Catatan Sekolah Menengah Kejuruan : Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan